Ketahuilah Ciri Ciri Rekening Diblokir dan Cara Mengatasinya

Rekening bank sangat mungkin mengalami pemblokiran karena beberapa hal. Misalnya, telah salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali atau kartu ATM yang sudah kadaluarsa. Lalu, apa saja ciri ciri rekening diblokir? Upaya apa yang dapat dilakukan guna mengatasi pemblokiran rekening tersebut?

Setidaknya, terdapat 7 ciri-ciri rekening diblokir dan terdapat 2 cara untuk mengatasinya. Rincian masing-masing pembahasan diulas pada uraian di bawah ini:

Read More

Inilah Ciri Ciri Rekening Diblokir yang Patut Diketahui

Setiap bank mempunyai ciri-ciri yang berbeda untuk menunjukkan bahwa rekening nasabah mereka telah diblokir. Namun, pada dasarnya ciri-ciri tersebut mengarah pada satu hal yang pasti, yakni pemblokiran.

Terdapat kalimat khas yang menginformasikan bahwa rekening telah diblokir atau terblokir. Ciri ciri rekening diblokir antara lain:

  • Munculnya tulisan “Kartu ATM Anda Ditolak” saat hendak melakukan transaksi di ATM. Hal ini berarti transaksi tidak dapat dilakukan karena rekening telah diblokir.
  • Adanya tulisan “Silahkan hubungi call center” ketika akan memulai proses transaksi. Artinya, harus menghubungi call center untuk membuka pemblokiran rekening.
  • Tertera pemberitahuan “Nomor PIN yang Anda masukkan salah, atas alasan keamanan, kartu ATM Anda kami blokir”. Tulisan tersebut akan terlihat apabila telah salah menginputkan PIN sejumlah 3 kali berturut-turut.
  • Nampak tulisan “Salah PIN telah melebihi batas. Silahkan ambil kartu Anda”. Hal ini juga terjadi jika salah memasukkan PIN ATM berkali-kali.
  • Ada pemberitahuan “Transaksi tidak berhasil” padahal saldo masih mencukupi. Bisa jadi, rekening telah terblokir.
  • Terlihat notifikasi “Anda telah 3 kali salah memasukkan PIN”. Notifikasi semacam itu berarti rekening otomatis terblokir.
  • Munculnya keterangan jelas berupa “Kartu ATM Anda diblokir”. Dengan begitu, harus segera menghubungi call center maupun kantor cabang bank guna mengatasi pemblokiran.

Cara untuk Mengatasi Rekening yang Diblokir

Setelah mengetahui ciri ciri rekening diblokir, maka selanjutnya adalah melakukan upaya tertentu untuk membuka pemblokiran tersebut. Ada dua cara yang bisa ditempuh. Detail masing-masing caranya dapat dicermati pada ulasan berikut:

1. Menghubungi Call Center Bank Terkait

Cara termudah membuka pemblokiran adalah dengan menghubungi layanan call center bank terkait. Nomor call center yang dapat dituju yakni sebagai berikut:

  • BNI, layanan call center tersedia pada nomor 1500046.
  • Mandiri, melayani call center pada nomor 14000.
  • BCA, memberikan layanan call center di nomor 1500888.
  • BRI, dapat menghubungi call center pada nomor 14017.
  • BTN, dapat menjangkau layanan call center pada nomor 1500-286.
  • CIMB Niaga, memiliki layanan call center pada nomor 14041.

2. Mendatangi Kantor Cabang Bank Terkait

Cara berikutnya adalah dengan langsung mendatangi kantor cabang bank yang dimaksud. Sebelumnya, persiapkan dahulu berkas berikut:

  • Kartu ATM bank.
  • Kartu identitas pemilik rekening.
  • Siapkan dana penggantian kartu ATM.

Sesudah berkasnya disiapkan, maka langsung datangi kantor bank dan tujuh bagian customer service. Langkahnya seperti ini:

  • Datang ke bank yang dimaksud.
  • Kemudian, ambil nomor antrian untuk masuk ke layanan customer service.
  • Setelah dipanggil, duduklah di hadapan customer service dan sampaikan permasalahan pemblokiran rekening.
  • Customer service akan meminta berkas-berkas yang tadi sudah disiapkan untuk memproses pembukaan blokir.
  • Tunggu hingga prosesnya selesai dan kartu ATM dapat dipergunakan kembali sesuai keperluan.

Demikian ulasan mengenai ciri ciri rekening diblokir serta cara yang dapat dijalankan guna menangani permasalahan tersebut. Mengingat bahwa pemblokiran dapat terjadi karena kesalahan input PIN, maka berhati-hatilah sebelum memasukkan PIN. Pastikan pula tidak ada hal yang mencurigakan pada mesin ATM.

Related posts