andronezia.com – Akun media sosial yang dioperasikan oleh Lion Air karena alasan ini – Dua akun media sosial (dilaporkan ke polisi) dipantau oleh Lion Air atas nama @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.
Lion Air melaporkan dua akun media sosial Bareskrim Polri karena pengunggahan dua akun tersebut dianggap merugikan perusahaan.
Dua unggahan akun media sosial tersebut merupakan konten video @lelahmiskinproject, Ngintipin Lion in the Air.
Dan dari akun @ramdanalamsyah.id, Mesin Bakar Lion Air menghentikan sementara seluruh penerbangan Lion Air.
Hal itu dijelaskan Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategist Lion Air.
“Atas unduhan ini, Lion Air memutuskan untuk menempuh jalur hukum,” kata Danang dalam keterangannya dilansir pmjnews Selasa, 1 November 2022.
Danang Mandala Priantoro mengatakan Lion Air menyelidiki isi video yang dimaksud dan melaporkannya ke Pariscream Poly.
Ia melanjutkan:
Hal ini untuk kepentingan penelitian dan investigasi atas tindakan yang dilakukan oleh akun @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.
“Langkah ini untuk menentukan rekomendasi putusan pengadilan selanjutnya,” kata Danang Mandala Priyantoro.
Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, konten video mengalami maraknya informasi dan dokumen elektronik yang bersifat negatif, berprasangka buruk, memfitnah, merugikan bisnis, dan berdampak pada pengguna internet dan warga negara biasa. .
“Ini merupakan komitmen Lion Air untuk memahami konten negatif dan memperkuat gerakan melawan maraknya konten negatif di dunia maya.”