andronezia.com – Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Tertangkap Narkoba dan Cabut BAP – Teddy Minahasa, mantan Kombes Pol Sumbar yang terlibat kasus narkoba, mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP).
Baik BAP berlangsung sebagai tersangka atau BAP menjadi saksi. Pernyataan pengembalian BAP mantan Kapolda Sumbar itu dikeluarkan pengacaranya Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapia pada Jumat, 18 November 2022 di Polda Metro Jaya.
“Hari ini (Jumat) Teddy Minahasa menyatakan sudah mencabut semua BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama maupun kedua,” kata Hotman Paris Hutapia kepada wartawan.
“Dan juga mencabut BAP yang dikeluarkan sebagai saksi tersangka Dodi dan tersangka Linda,” lanjutnya.
Penyebaran narkoba yang awalnya diyakini berasal dari barang bukti yang dibuang saat penghancuran, ternyata tidak ada hubungannya dengan Teddy Minahasa, kata Hutman.
Rupanya mereka (Ayah dan Linda) memperdagangkan produk lain yang tidak terkait dengan Teddy Minahasa.
Ia menjelaskan bahwa ada hal lain yang tidak diketahui Teddy.