andronezia.com – Kedelapan nama ini menjadi tersangka kasus penipuan investasi NET89 – Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan PT Symbiotic Multitalenta Indonesia (PT SMI) Net89 masih ditangani polisi.
Bahkan, kasus penipuan investasi PT Symbiotic Multitalenta Indonesia (PT SMI) Net89 kini telah bergulir dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan 8 tersangka.
Brigjen Ahmed Ramadhan, Karo Benmas, Humas Polri mengatakan, saat ini ada 8 kasus penipuan investasi oleh PT Symbiotic Multitalenta Indonesia (PT SMI) Net89 yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Pada Selasa, 4 Oktober 2022, kami memutuskan untuk memperkuat identitas delapan orang sebagai tersangka,” kata Ramadhan dalam keterangan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Berikut Nama-nama 8 tersangka kasus Investasi Bodong NET89 adalah:
1. AA (Pendiri atau pemilik PT SMI NET89)
2. LSH (Direktur PT SMI NET89)
3. ESI (founder dan exchanger PT SMI NET89)
4. LS (Sub exchanger PT SMI NET89)
5. AI (Sub exchanger PT SMI NET89)
6. HS (Sub exchanger PT SMI NET89)
7. FI (Sub exchanger PT SMI NET89)
8. D (Sub exchanger PT SMI NET89)