andronezia.com – Teddy Minahasa, korban peredaran narkoba – Hotman Paris Hutapea menuding kliennya Irjen Teddy Minahasa menjadi korban perubahan nama tersebut.
Yakni, dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen (Sumbar) Teddy Minahasa. Pada Jumat, 18 November 2022, di Mapolda Metro Jaya, AKBP Paris Hotapia mengatakan:
Entah otak siapa itu, lanjut Hotman Paris Hutapia mengawali PMJNews.
Hotman Paris Hutapia mengatakan, penyebabnya berdasarkan ditemukannya narkoba seberat 5 kg yang saat ini ada di Kejaksaan Agung.
Selain itu, 35 kg barang bukti narkoba yang dimuat dalam berita acara rapat penyidikan, yang menurut media dan pejabat telah dimusnahkan, juga dibakar.
“Yang saya turunkan sekitar 40 kg, jadi 35 kg obat. 5 kilo lagi masih sehat. Ini semua adalah laporan inspeksi. Jadi yang 40kg semuanya ada di Bukittinggi dan tidak pernah sampai ke Jakarta,” ujarnya.