andronezia.com – Terbaru Exchange Bittime Resmi Beroperasi Di Indonesia Bittime bergabung dengan jajaran bursa kripto yang terdaftar di Indonesia, siap bersaing dengan lebih dari 200 opsi aset kripto serta setoran dan penarikan gratis.
Seiring dengan meningkatnya minat investasi cryptocurrency di Indonesia, jumlah bursa yang memfasilitasi perdagangan cryptocurrency juga meningkat. Baru-baru ini, Bittime Exchange menjadi pendatang baru yang secara resmi mulai beroperasi dengan izin Vapetti.
Terletak di negara terpadat di Asia Tenggara, Bittime optimis mengeksplorasi potensi pasar cryptocurrency Indonesia dengan platform perdagangan cryptocurrency yang sederhana, aman, dan andal.
“Kami termasuk orang yang ingin belajar lebih banyak tentang cryptocurrency karena potensi pasarnya masih besar dan terus berkembang. Awa Dua berkata: Meskipun Bittime baru didirikan pada tahun 2022, ini adalah pertukaran crypto lokal di bawah naungan PT Utama Aset Digital Indonesia.
Visi Bittime adalah menyediakan platform yang sederhana namun sangat aman dan efisien untuk mengelola portofolio aset kripto.
Bebas Biaya Transaksi
Sebagai bursa resmi Bappebti, Bittime memiliki banyak fitur keamanan untuk memberikan ketenangan pikiran dan kenyamanan kepada pelanggan.
Selain itu, Bittime juga didukung oleh layanan perbankan lokal di Indonesia, sehingga Anda dapat melakukan proses deposit dengan cepat. Salah satu hal hebat tentang platform pertukaran ini adalah pilihan mata uang kripto untuk diperdagangkan. Pertama-tama, Bittime telah menyediakan hingga 200 aset crypto, termasuk koin populer dan token lainnya.
Selain itu, Bittime membebaskan biaya transaksi untuk semua pengguna saat membeli aset kripto di platform perdagangan Bittime.
Pengguna hanya perlu menyelesaikan dan mengirimkan proses verifikasi untuk menikmati biaya transaksi gratis tanpa batas. Menariknya, penarikan Bittime dapat diproses dengan biaya sebesar Rs.0. Ini berarti tidak ada biaya yang dibebankan saat mendepositkan uang atau menarik bunga dari rekening penukaran mata uang Anda.