andronezia.com – Upah Minimum UMK 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah 2023 – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranovo telah menetapkan kenaikan upah minimum bagi UMK di 35 kota/kabupaten pada tahun 2023.
Penetapan ini dilakukan setelah mendapat masukan atau saran mengenai besaran upah minimum UMK di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, UMK tertinggi di Jawa Tengah adalah Kota Semarang sebesar INR 2.715.000. Kemudian upah minimum UMK di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.748.000,-.
Menurut Ganjar Pranovo dalam jumpa pers belum lama ini, upah minimum UMK 2015 adalah Pasal 44(2) PP No.78. Termasuk sesuai surat Menteri Tenaga Kerja No BM 305 Tahun 2019.
“Kenaikan minimal 8,51%. Secara rinci, tingkat inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen,” jelas Ganjar Pranovo.
Berikut daftar Upah Minimum UMK 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah (Jateng)
1. Kota Semarang Rp2.715.000
2. Kabupaten Demak Rp2.432.000
3. Kabupaten Kendal Rp2.261.775
4. Kabupaten Semarang Rp2.229.880
5. Kota Salatiga Rp2.034.915
6. Kabupaten Grobogan Rp1.830.000
7. Kabupaten Blora Rp1.834.000
8. Kabupaten Kudus Rp2.218.451
9. Kabupaten Jepara Rp2.040.000
10. Kabupaten Pati Rp1.891.000
11. Kabupaten Rembang Rp1.802.000
12. Kabupaten Boyolali Rp1.942.500
13. Kota Surakarta Rp1.956.200
14. Kabupaten Sukoharjo Rp1.938.000
15. Kabupaten Sragen Rp1.815.914
16. Kabupaten Karanganyar Rp1.989.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp1.797.000
18. Kabupaten klaten Rp1.947.821
19. Kota Magelang Rp1.853.000
20. Kabupaten Magelang Rp2.042.200
21. Kabupaten Purworejo Rp1.845.000
22. Kabupaten Temanggung Rp1.825.200
23. Kabupaten Wonosobo Rp1.859.000
24. Kabupaten Kebumen Rp1.835.000
25. Kabupaten Banyumas Rp1.900.000
26. Kabupaten Cilacap Rp2.158.327
27. Kabupaten Banjarnegara Rp1.748.000
28. Kabupaten Purbalingga Rp1.940.800
29. Kabupaten Batang Rp2.061.700
30. Kota Pekalongan Rp2.072.000
31. Kabupaten Pekalongan Rp2.018.161
32. Kabupaten Pemalang Rp1.865.000
33. Kota Tegal Rp1.925.000
34. Kabupaten Tegal Rp1.896.000
35. Kabupaten Brebes Rp1.807.614