andronezia.com – Terbaru Upah Minimum UMK Jateng, Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Ini Besarannya – Dari 35 provinsi/kota di Jawa Tengah, Jawa Tengah (Jawa Tengah) memiliki upah minimum tertinggi di Semarang yaitu Rp 2.715.000.
Kedua, upah minimum untuk upah minimum di provinsi Banjarnegara adalah Rp 1.748.000. Hal itu terjadi setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan besaran kenaikan upah minimum di 35 kota/kabupaten pada tahun 2023.
Upah minimum UMK ditetapkan setelah mendapat pendapat dan saran dari 35 provinsi dan kota di Jawa Tengah (Jawa Tengah).
Menurut Ganjar Pranowo dalam jumpa pers, upah minimum Jateng dihitung berdasarkan Formula 44 ayat 2 PP No. 78 Tahun 2015. juga sesuai surat Menteri Tenaga Kerja dengan nomor BM 305 Tahun 2018.
“Upah minimum naik 8,51%. Secara spesifik, tingkat inflasi nasional sebesar 3,39% dan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%,” jelas Jangar Pranor.
Berikut daftar upah minimum UMK 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah (Jateng)
1. Kota Semarang Rp2.715.000
2. Kabupaten Demak Rp2.432.000
3. Kabupaten Kendal Rp2.261.775
4. Kabupaten Semarang Rp2.229.880
5. Kota Salatiga Rp2.034.915
6. Kabupaten Grobogan Rp1.830.000
7. Kabupaten Blora Rp1.834.000
8. Kabupaten Kudus Rp2.218.451
9. Kabupaten Jepara Rp2.040.000
10. Kabupaten Pati Rp1.891.000
11. Kabupaten Rembang Rp1.802.000
12. Kabupaten Boyolali Rp1.942.500
13. Kota Surakarta Rp1.956.200
14. Kabupaten Sukoharjo Rp1.938.000
15. Kabupaten Sragen Rp1.815.914
16. Kabupaten Karanganyar Rp1.989.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp1.797.000
18. Kabupaten klaten Rp1.947.821
19. Kota Magelang Rp1.853.000
20. Kabupaten Magelang Rp2.042.200
21. Kabupaten Purworejo Rp1.845.000
22. Kabupaten Temanggung Rp1.825.200
23. Kabupaten Wonosobo Rp1.859.000
24. Kabupaten Kebumen Rp1.835.000
25. Kabupaten Banyumas Rp1.900.000
26. Kabupaten Cilacap Rp2.158.327
27. Kabupaten Banjarnegara Rp1.748.000
28. Kabupaten Purbalingga Rp1.940.800
29. Kabupaten Batang Rp2.061.700
30. Kota Pekalongan Rp2.072.000
31. Kabupaten Pekalongan Rp2.018.161
32. Kabupaten Pemalang Rp1.865.000
33. Kota Tegal Rp1.925.000
34. Kabupaten Tegal Rp1.896.000
35. Kabupaten Brebes Rp1.807.614